Aksi mahasiswa kembali menjadi perhatian publik setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar demonstrasi di Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026. Aksi tersebut berlangsung sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berbeda dengan aksi sebelumnya yang berlangsung pada Juni, demonstrasi kali ini membawa isu yang lebih luas. Mahasiswa tidak hanya menyoroti persoalan ekonomi, tetapi juga korupsi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kebijakan pembangunan, kondisi daerah, hingga kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Massa BEM UI berencana menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Namun, perjalanan mereka menghadapi sejumlah kendala. Massa akhirnya tertahan di sekitar kawasan UOB, Jalan MH Thamrin, dan tidak sampai ke titik aksi yang sebelumnya dituju. Setelah menyampaikan sikap, mahasiswa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Aksi tersebut kembali memperlihatkan bahwa gerakan mahasiswa masih menjadi salah satu saluran kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Delapan Tuntutan BEM UI
Dalam aksi 18 Agustus 2026, BEM UI membawa delapan tuntutan utama. Isinya mencakup persoalan ekonomi, hukum, pendidikan, pembangunan, hingga kebebasan sipil.
Mahasiswa antara lain meminta penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mendorong reforma agraria, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, serta mengevaluasi proyek strategis nasional.
BEM UI juga menuntut evaluasi total terhadap program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, mahasiswa mempersoalkan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan transfer ke daerah.
Dua tuntutan lainnya berkaitan dengan penanganan bencana di Sumatra dan Flores serta penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil.
Rangkaian tuntutan tersebut menunjukkan bahwa isu yang dibawa mahasiswa tidak berdiri sendiri. Mereka menghubungkan persoalan anggaran, korupsi, pelayanan publik, pendidikan, pembangunan, dan kebebasan sipil sebagai bagian dari persoalan tata kelola negara.
MBG Menjadi Salah Satu Sorotan Utama

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali menjadi salah satu isu yang paling banyak dibicarakan dalam aksi mahasiswa.
BEM UI meminta agar program tersebut dievaluasi secara menyeluruh dan dihentikan. Sikap ini tidak terlepas dari perdebatan mengenai prioritas anggaran serta persoalan tata kelola yang muncul dalam pelaksanaan program.
Kritik terhadap MBG juga mendapat konteks baru setelah Kejaksaan Agung menangani perkara dugaan korupsi tata kelola program tersebut di Badan Gizi Nasional (BGN).
Pada Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Penyidik menyebut perkara tersebut berkaitan dengan antara lain dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta dugaan mark-up dalam sejumlah pengadaan.
Perkembangan kasus tersebut kemudian semakin meluas. Pada Juli, penanganan perkara disebut masih berjalan dalam proses pemberkasan. Kejaksaan Agung juga menyampaikan bahwa daftar nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG bertambah dari 41 menjadi 47 nama.
Perlu ditegaskan, status tersangka dalam perkara tersebut merupakan bagian dari proses hukum dan seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Persoalan pendidikan juga menjadi bagian dari perdebatan yang lebih besar di tengah gerakan mahasiswa.
Tuntutan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi bukan isu yang muncul tanpa latar belakang. Sebelumnya, terdapat permohonan pengujian Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional di Mahkamah Konstitusi yang meminta agar jaminan pembiayaan pendidikan tidak hanya dibatasi pada jenjang pendidikan dasar.
Dalam perkara tersebut, para pemohon berpendapat bahwa pemerintah seharusnya secara bertahap memperluas jaminan pendanaan pendidikan, termasuk membuka kemungkinan pembebasan biaya kuliah serta dukungan biaya hidup bagi mahasiswa.
Isu tersebut menjadi relevan ketika mahasiswa mempersoalkan biaya pendidikan tinggi, termasuk beban Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bagi sebagian kelompok mahasiswa, pendidikan tinggi tidak seharusnya hanya dapat diakses oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi cukup.
Karena itu, tuntutan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi dapat dipahami sebagai bagian dari perdebatan mengenai prioritas anggaran negara. Mahasiswa mempertanyakan apakah anggaran yang tersedia sudah diarahkan secara optimal untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kasus Korupsi Memperkuat Sorotan Mahasiswa
Tuntutan pemberantasan KKN juga menjadi salah satu poin utama aksi BEM UI.
Isu korupsi menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan penggunaan uang negara. Ketika anggaran publik diduga diselewengkan, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, misalnya, Kejaksaan Agung menyebut adanya dugaan mark-up pada sejumlah pengadaan. Penyidik juga menyatakan perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.
Bagi mahasiswa, persoalan tersebut memperkuat tuntutan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu tuntutan dalam aksi mahasiswa di sejumlah daerah. Pada gelombang demonstrasi Juni 2026, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi membawa isu transparansi anggaran, evaluasi MBG, prioritas pendidikan, hingga pemberantasan praktik korupsi.
Dugaan Intimidasi terhadap Massa Aksi
Perjalanan massa BEM UI menuju Jakarta pada 18 Agustus juga diwarnai laporan mengenai dugaan intimidasi.
Sejumlah pemberitaan menyebut bus Kopaja yang sebelumnya dipesan untuk membawa mahasiswa tiba-tiba membatalkan keberangkatan. Ada klaim bahwa pembatalan tersebut terjadi setelah sopir mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu.
Namun, informasi mengenai dugaan intimidasi tersebut pada tahap ini perlu ditempatkan sebagai klaim yang belum sepenuhnya terverifikasi secara independen. Laporan tersebut berasal dari informasi yang beredar di media sosial dan keterangan terkait aksi.
Setelah massa tiba di Jakarta, mahasiswa juga dilaporkan tertahan oleh barikade aparat di sekitar UOB. Terjadi ketegangan dalam proses negosiasi mengenai lokasi penyampaian aspirasi. Massa kemudian tidak melanjutkan perjalanan hingga Bundaran HI dan akhirnya membubarkan diri.
Peristiwa tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara pengamanan aksi dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Kebebasan Berpendapat Menjadi Perhatian
Demonstrasi mahasiswa pada dasarnya merupakan bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi di ruang publik. Karena itu, pengamanan aksi menjadi tantangan tersendiri bagi aparat maupun peserta demonstrasi.
Di satu sisi, aparat memiliki kewajiban menjaga keamanan masyarakat, kelancaran lalu lintas, dan mencegah terjadinya kekerasan. Di sisi lain, peserta aksi memiliki hak untuk menyampaikan kritik secara damai.
Peristiwa BEM UI pada 18 Agustus memperlihatkan bagaimana persoalan lokasi aksi, penggunaan pengeras suara, hingga akses menuju titik demonstrasi dapat menjadi sumber ketegangan antara mahasiswa dan aparat.
Karena itu, komunikasi antara kedua pihak menjadi penting agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara aman tanpa menghilangkan substansi tuntutan yang dibawa mahasiswa.
Mengapa Mahasiswa Terus Turun ke Jalan?
Gelombang demonstrasi mahasiswa sepanjang 2026 menunjukkan bahwa isu yang mereka bawa cukup beragam. Pada Juni, BEM UI menggelar aksi bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” dengan tuntutan antara lain menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan MBG serta Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisasi ranah sipil, dan meminta pemerintah lebih terbuka terhadap kritik.
Sebulan setelah aksi tersebut, perwakilan BEM UI menyatakan bahwa mereka menilai belum ada tuntutan yang benar-benar diakomodasi sesuai dengan yang mereka minta.
Kemudian pada Agustus, isu yang dibawa kembali berkembang. Korupsi, pendidikan, harga kebutuhan pokok, pembangunan, otonomi daerah, bencana, MBG, hingga kebebasan sipil masuk dalam satu rangkaian tuntutan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya berkutat pada satu kebijakan tertentu. Mereka berusaha mengangkat persoalan yang dianggap berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Tuntutan Mahasiswa Menjadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Aksi BEM UI pada 18 Agustus 2026 kembali membuka ruang perdebatan mengenai arah kebijakan pemerintah.
MBG menjadi salah satu titik kontroversi karena berada di persimpangan antara program sosial berskala besar, kebutuhan anggaran, serta persoalan tata kelola yang kini masuk dalam proses hukum.
Pendidikan gratis hingga perguruan tinggi juga menjadi isu penting karena berkaitan dengan kesempatan generasi muda mendapatkan pendidikan tanpa terhambat persoalan ekonomi. Sementara tuntutan pemberantasan KKN menyoroti pentingnya memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
Di sisi lain, dugaan intimidasi dan persoalan penghadangan massa menunjukkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat juga menjadi bagian penting dari perdebatan.
Pada akhirnya, demonstrasi bukan hanya tentang jumlah massa yang turun ke jalan. Hal terpenting adalah bagaimana tuntutan yang disampaikan dapat dijawab melalui kebijakan, evaluasi, transparansi, dan dialog.
Bagi pemerintah, aksi mahasiswa dapat menjadi salah satu indikator munculnya keresahan di tengah masyarakat. Bagi mahasiswa, demonstrasi menjadi sarana untuk mengawal kebijakan sekaligus mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari angka ekonomi, tetapi juga dari akses pendidikan, pelayanan publik, penegakan hukum, dan ruang kebebasan sipil.
Dengan kembali turunnya BEM UI ke jalan pada Agustus 2026, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah merespons delapan tuntutan tersebut dan apakah akan muncul dialog maupun langkah konkret setelah aksi berakhir.



















